Visi Misi

V I S I

Pada Tahun 2030 Menjadi Pusat Unggulan Penyelesaian Masalah-Masalah Hukum Masyarakat secara    Profesional dan Menghasilkan Lulusan yang Kompetitif serta BerAkhlak Mulia.

Penjelasan :

  1. Profesional adalah kemampuan menjalankan suatu profesi tertentu berdasarkan prinsip-prinsip profesionalisme (ahli, tepat waktu, berhasil guna, inovatif, dan futuristik). 
  2. Kompetitif adalah kemampuan untuk bersaing baik secara horizontal maupun vertikal dalam suatu bidang tertentu tanpa mengabaikan nilai-nilai etika, moral, budaya dan agama.
  3. Penyelesaian masalah-masalah hukum adalah suatu upaya atau tindakan yang ditempuh oleh tenaga profesional di bidang hukum dengan menggunakan metode tertentu agar diperoleh  kepastian hukum, ketertiban dan berkeadilan.
  4. Akhlak Mulia adalah Kemampuan berperilaku yang baik dalam masysrakat sesuai dengan kaeadh-kaedah hukum agama, adat istiadat dan hukum negara.

M I S I

  1. Mengelola dan menyelenggarakan Fakultas Hukum secara profesional selaras dengan tri dharma perguruan tinggi;
  2. Menyelenggarakan  pendidikan dan pengajaran Ilmu Hukum yang sesuai dengan perkembangan keilmuan hukum yang berbasis KKNI;
  3. Menyelenggarakan pelayan secara profesional dalam operasional, organisasi, dan pelayanan publik;
  4. Melaksanakan kajian-kajian inovatif  tentang  keilmuan dan praktek-praktek hukum di masyarakat; 
  5. Melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat terutama yang berkaitan dengan penyelesaian masalah-masalah hukum di masyarakat;
  6. Membangun kerjasama dengan  pihak pemerintah dan swasta dalam rangka pengembangan sumber daya manusia yang trampil dan kompetitif di bidang hukum.