- SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL (SPMI)
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Fakultas Hukum Universitas Batanghari (UNBARI) merupakan sistem yang dirancang untuk menjamin terselenggaranya proses pendidikan tinggi yang berkualitas, terencana, dan berkelanjutan. SPMI dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen fakultas dalam meningkatkan mutu penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Pelaksanaan SPMI di lingkungan Fakultas Hukum UNBARI mengacu pada siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) standar mutu. Melalui siklus tersebut, setiap kegiatan akademik dan tata kelola institusi terus dievaluasi dan ditingkatkan guna mewujudkan budaya mutu yang berkelanjutan di lingkungan fakultas.
Formulir SPMI Manual SPMI Prosedur SPMI Standar SPMI- Hasil Audit Mutu Internal (AMI) Fakultas Hukum UNBARI
Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) di Fakultas Hukum UNBARI bertujuan untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan kegiatan akademik dan non-akademik dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Berdasarkan hasil audit, secara umum sistem penjaminan mutu telah berjalan dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa temuan terkait kelengkapan dokumen, konsistensi pelaksanaan prosedur, dan monitoring evaluasi. Oleh karena itu, diperlukan tindak lanjut berupa perbaikan dan peningkatan berkelanjutan melalui rencana aksi yang sistematis, guna mendukung terciptanya budaya mutu serta peningkatan kinerja fakultas secara berkesinambungan.
Laporan AMI 2022/2023 Laporan AMI 2023/2024 Laporan AMI 2024/2025- RENCANA STRATEGIS PRODI ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS BATANGHARI JAMBI TAHUN 2021-2025
Rencana Strategis 2021-2025 ini diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan Prodi Ilmu Hukum FH Unbari. Operasionalisasi Renstra ini akan dituangkan dalam dokumen rencana operasional (RENOP) Prodi Ilmu Hukum FH Unbari yang dilengkapi dengan penetapan target dan indikator kinerja program serta unit kerja yang menjadi penanggung jawab dalam implementasi.Pendanaan implementasi Renstra ini dapat berasal darianggaran pemerintah, dana masyarakat, dansumber-sumber lainnya yang dianggap tidak bertantangan dengan peratuiran peundang-undangan yang berlaku. Pelaksanaan Monitoring dan evaluasi akan dilakukan untuk menilai implementasi dan ketercapaian target kinerja yang telah ditetapkan.
- RENCANA OPERASIONAL PROGRAM STUDI ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS BATANGHARI JAMBI TAHUN 2021-2025
Rencana Operasional Program Studi Ilmu Hukum FH UNBARI 2021 -2025 ini diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dalam dokumen rencana operasional (RENOP) yang dilengkapi dengan penetapan target, indikator kinerja program, dan kegiatan serta unit kerja yang menjadi penanggung jawab dalam implementasi. Pelaksanaan Monitoring dan evaluasi akan dilakukan untuk menilai implementasi dan ketercapaian target kinerja yang telah ditetapkan.
Renop Prodi 2021-2025 Renstra Prodi 2021-2025 RIP Prodi 2015-2030