Visi dan Misi S1

VISI

Pada Tahun 2030 Menjadi Pusat Pendidikan Keilmuan Hukum yang Unggul dan Menghasilkan   Sarjana Hukum Siap Guna serta Profesional dalam Membantu Penyelesaian Masalah Hukum atas Dasar Akhlak Mulia

Penjelasan :

  1. Tahun 2030 dipilih sebagai tahun kedewasaan yang mampu mencapai keberhasilan program studi ilmu hukum Unbari dalam menghasilkan sarjana hukum (alumni pertama) sejak tahun 1991.
  2. Pusat Unggulan adalah suatu tingkat keberhasilan yang terukur dalam menjalankan program studi Ilmu Hukum yang menghasilkan sarjana hukum yang berkualitas siap guna. 
  3. Siap Guna merupakan suatu kemampuan yang telah dipersiapkan secara terstruktur dalam suatu kurikulum ilmu hukum yang dibutuhkan masyarakat pengguna.
  4. Profesional adalah kemampuan menjalankan suatu profesi tertentu berdasarkan prinsip-prinsip profesionalisme (ahli, tepat waktu, berhasil guna, inovatif, dan futuristik);
  5. Penyelesaian masalah-masalah hukum adalah kemampuan untuk bertindak dalam hukum berdasarkan keilmuan hukum dan profesional dengan menggunakan metode tertentu agar diperoleh  kepastian hukum, ketertiban dan berkeadilan;
  6. Berakhlak mulia adalah kemampuan berperilaku yang baik dalam masyarakat sesuai dengan kaedah-kaedah hukum agama, adat istiadat dan negara.

MISI

  1. Menyelenggarakan pendidikan keilmuan hukum berdasarkan kurikulum ilmu hukum dengan standar siap guna (efektif dan efisien) sesuai dengan kebutuhan masyarakat ;
  2. Menyelenggarakan sistem pembelajaran Ilmu Hukum berdasarkan perkembangan hukum nasional yang diterapkan melalui praktik-praktik ilmu hukum;
  3. Menyelennggarakan penelitian-penelitian hukum yang konstruktif dan kolaboratif bagi para dosen pengajar bersama-sama dengan mahasiswa;
  4. Menyelenggarakan pengabdian pada masyarakat baik secara institusional maupun perseorangan;
  5. Menyelenggarakan layanan-layanan hukum pada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum atas dasar keilmuan hukum dan dijalankan secara profesional tanpa meninggalkan nilai-nilai moral dan akhlak mulia;
  6. Meningkatkan kualitas para dosen pengajar melalui program-program motivasi bagi dosen untuk mengikuti jenjang pendidikan ilmu hukum yang lebih tinggi;
  7. Meningkatkan kerjasama keilmuan hukum dengan institusi pendidikan tinggi hukum di luar Kampus Unbari dan institusi penegakan hukum yang relevan.