Tujuan S2

Tujuan

  1. Menghasilkan produk kerja-sama antara lembaga pemerintah dan swasta, terutama dalam bidang pendidikan dan pembangunan SDM baik dlam dan luar negeri.
  2. Menghasilkan magister hukum yang berahlak mulia, memiliki kopetensi dalam bidang ilmu hukum serta dapat melanjutkan studi kejenjang pendidikan yang lebih tinggi (S3).
  3. Menghasilkan karya ilmiah dan mempublikasikannya berupa hasil penelitian yang aktual dan relevan dengan kebutuhan masyarakat;
  4. Menghasilkan karya ilmiah yang dapat di-implementasikan dalam kehidupan masyarakat;