Rapat Progres Persiapan Dokumen Akreditasi Program Studi Ilmu Hukum UNBARI Berbasis IAPS 5.1

Jambi, 05 Februari 2026 – Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Batanghari (UNBARI) menggelar rapat koordinasi dalam rangka penyusunan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri (LED) sebagai bagian dari persiapan Akreditasi Program Studi (APS) menggunakan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) versi 5.1. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas diberlakukannya regulasi terbaru terkait penjaminan mutu pendidikan tinggi.

Penyusunan dokumen akreditasi ini menjadi sangat penting seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2025 yang membawa perubahan mendasar terhadap sistem dan pendekatan akreditasi sebelumnya. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian substansi dan strategi dalam penyusunan instrumen akreditasi.

Dalam rapat tersebut, tim penyusun membahas berbagai aspek kinerja program studi, mulai dari tata kelola, pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, hingga capaian kinerja dan rencana pengembangan ke depan. Seluruh proses penyusunan dilakukan dengan mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, peraturan pemerintah, serta peraturan menteri terkait.

Sebagai acuan teknis, penyusunan LKPS dan LED juga berlandaskan pada Peraturan BAN-PT Nomor 20 Tahun 2025 tentang Sistem Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi dan Peraturan BAN-PT Nomor 21 Tahun 2025 tentang Kebijakan Penyusunan Instrumen Akreditasi. Regulasi tersebut menjadi pedoman utama dalam memastikan kesesuaian dokumen dengan standar akreditasi nasional.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum, Wakil Dekan I, II, dan III, Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Ketua Jurusan (Konsentrasi), serta unsur Gugus Penjaminan Mutu (GPM), Unit Jaminan Mutu (UJM) Ilmu Hukum, dan Tenaga Kependidikan (Tendik) di lingkungan Fakultas Hukum UNBARI.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan dokumen LKPS dan LED yang dihasilkan dapat menjadi sarana evaluasi dan perencanaan strategis dalam upaya peningkatan mutu Program Studi Ilmu Hukum UNBARI secara berkelanjutan, sejalan dengan kebijakan penjaminan mutu pendidikan tinggi nasional.