Rapat Koordinasi Penyusunan LKPS dan LED Prodi Magister Hukum UNBARI Berbasis IAPS 5.1

Jambi, 12 Januari 2026 – Program Studi Magister Hukum (MH) Universitas Batanghari (UNBARI) melaksanakan rapat pembahasan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri (LED) mengacu pada Panduan Penyusunan LKPS Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 5.1. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan strategis dalam persiapan akreditasi guna memastikan kesesuaian dokumen dengan standar dan kriteria yang ditetapkan oleh lembaga akreditasi.

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor I Universitas Batanghari, Dekan Fakultas Hukum, Wakil Dekan I, II, dan III, Sekretaris Program Studi Magister Hukum serta unsur Gugus Penjaminan Mutu (GPM), Unit Jaminan Mutu (UJM) Magister Hukum , dan Tenaga Kependidikan (Tendik) di lingkungan Fakultas Hukum UNBARI. Kehadiran seluruh unsur pimpinan dan penunjang akademik ini mencerminkan sinergi dan komitmen institusional dalam mendukung peningkatan mutu program studi.

Dalam rapat tersebut dilakukan penelaahan secara komprehensif terhadap data dan indikator kinerja yang termuat dalam dokumen LKPS dan LED sesuai dengan struktur dan substansi IAPS 5.1, meliputi aspek tata pamong, tata kelola, dan kerja sama; mahasiswa; sumber daya manusia; keuangan, sarana dan prasarana; pendidikan; penelitian; pengabdian kepada masyarakat; serta luaran dan capaian tridarma. Seluruh peserta rapat memberikan masukan konstruktif guna memastikan keakuratan data, konsistensi narasi, dan keterpaduan antara LKPS dan LED.

Melalui rapat pembahasan ini, Program Studi Magister Hukum UNBARI diharapkan mampu menyusun dokumen akreditasi yang valid, terukur, dan berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan, sebagaimana diamanatkan dalam Panduan Penyusunan LKPS IAPS 5.1, serta memperkuat daya saing dan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi di lingkungan Universitas Batanghari.