Jambi – 3 Oktober 2025, Fakultas Hukum Universitas Batanghari (UNBARI) mengikuti Sosialisasi Blended E-Learning UNBARI pada tahun 2025 sebagai langkah nyata meningkatkan kualitas pembelajaran dan mendukung transformasi digital di lingkungan perguruan tinggi.
Acara diawali dengan sambutan Wakil Rektor I (Dr. Osrita Hapsara, S.E., M.M.), yang menegaskan bahwa pembelajaran daring merupakan implementasi dari Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Beliau menjelaskan bahwa UNBARI memilih model Blended Learning dengan membangun platform e-learning UNBARI, yang ke depannya diintegrasikan dengan SPADA Dikti.

Sementara itu, Wakil Dekan I (Dr. S. Sahabuddin, S.H., M.Hum.) mendorong para dosen untuk mengikuti sosialisasi ini dan menerapkannya secara konsisten dalam kegiatan akademik. Menurutnya, penerapan e-learning menjadi salah satu indikator penting dalam penjaminan mutu pendidikan dan akreditasi program studi.

Materi teknis disampaikan oleh Kepala UPT-STIPD UNBARI (Ifan Sadewa, S.Kom, M.Si), yang melatih peserta mengenai penggunaan elearning.unbari.ac.id. Pelatihan meliputi cara unggah materi ajar, presensi online, pemberian tugas, serta penyusunan kuis melalui Learning Management System (LMS). Berikut ini akun tutorial di youtube https://www.youtube.com/@SmartCampusUnbari
Melalui sosialisasi ini, FH UNBARI berharap dosen dan mahasiswa dapat beradaptasi dengan pembelajaran berbasis digital, sehingga kualitas akademik semakin terjaga dan mampu menjawab tantangan pendidikan di era modern.

