V I S I
Pada Tahun 2030 Menjadi Pusat Unggulan Penyelesaian Masalah-Masalah Hukum Masyarakat secara Profesional dan Menghasilkan Lulusan yang Kompetitif serta BerAkhlak Mulia.
Penjelasan :
- Profesional adalah kemampuan menjalankan suatu profesi tertentu berdasarkan prinsip-prinsip profesionalisme (ahli, tepat waktu, berhasil guna, inovatif, dan futuristik).
- Kompetitif adalah kemampuan untuk bersaing baik secara horizontal maupun vertikal dalam suatu bidang tertentu tanpa mengabaikan nilai-nilai etika, moral, budaya dan agama.
- Penyelesaian masalah-masalah hukum adalah suatu upaya atau tindakan yang ditempuh oleh tenaga profesional di bidang hukum dengan menggunakan metode tertentu agar diperoleh kepastian hukum, ketertiban dan berkeadilan.
- Akhlak Mulia adalah Kemampuan berperilaku yang baik dalam masysrakat sesuai dengan kaeadh-kaedah hukum agama, adat istiadat dan hukum negara.
M I S I
- Mengelola dan menyelenggarakan Fakultas Hukum secara profesional selaras dengan tri dharma perguruan tinggi;
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran Ilmu Hukum yang sesuai dengan perkembangan keilmuan hukum yang berbasis KKNI;
- Menyelenggarakan pelayan secara profesional dalam operasional, organisasi, dan pelayanan publik;
- Melaksanakan kajian-kajian inovatif tentang keilmuan dan praktek-praktek hukum di masyarakat;
- Melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat terutama yang berkaitan dengan penyelesaian masalah-masalah hukum di masyarakat;
- Membangun kerjasama dengan pihak pemerintah dan swasta dalam rangka pengembangan sumber daya manusia yang trampil dan kompetitif di bidang hukum.
